Kasus Perundungan di Serang Meningkat, Komisi X Minta Pemkab Tingkatkan Sosialisasi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah, saat bertukar cenderamata dalam memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Pendopo Bupati Serang, Provinsi Banten. Foto: Chasbi/vel
PARLEMENTARIA, Serang - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mengatakan bahwa kasus perundungan di sekolah perlu segera diatasi karena kasusnya terus naik. Data yang ada di Kabupaten Serang hingga Oktober 2024 lalu, tercatat sebanyak 72 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan kasus kekerasan terhadap anak dengan 62 kasus dan 10 kasus terhadap perempuan.
“Kami mendapat informasi terbaru bahwa kasus bullying atau perundungan yang sebelumnya 78 kasus, sekarang meningkat dalam waktu sebulan menjadi 82 kasus. Ini perlu segera diatasi,” katanya saat diwawancarai Parlementaria usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Pendopo Bupati Serang, Provinsi Banten, Kamis (28/11/2024).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu meminta agar pemerintah daerah - dalam hal ini Pemkab Serang - untuk terus menerus meningkatkan pengamanan di satuan pendidikan. Hal itu agar tidak ada lagi peningkatan kasus perundungan di sekolah-sekolah wilayah Kabupaten Serang.
“Kami juga minta pemda untuk terus meningkatkan sosialisasi agar siswa-siswi tahu apa itu kategori perundungan psikis maupun fisik, serta ditambah lagi pelatihan untuk SDM terkait dengan perundungan tersebut,” tambah Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Banten Al-Muktabar mengatakan bahwa diperlukan sinergi formulasi untuk menyatukan kebijakan pusat dan kebijakan daerah agar bisa diterapkan dengan baik. “Pada dasarnya perlu ada sinergi baik itu kebijakan pusat maupun daerah agar masa depan anak-anak Banten menjadi petarung mengalahkan bangsa di dunia,” kata Al Muktabar. (cas/rdn)